Parkir Liar di Jalur Trans Kalimantan Ditegur Keras, Bupati Kubu Raya dan Kapolres Lakukan Sidak Tegas

  • Bagikan
Proses peninjauan bahu jalan yang kerap menjadi lahan parkir kendaraan besar di jalan trans kalimantan. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Bahu jalan di sepanjang Jalur Trans Kalimantan yang kerap dijadikan lokasi parkir liar oleh kendaraan berat akhirnya menuai tindakan tegas dari pemerintah daerah. Menyikapi keluhan masyarakat yang resah akibat terganggunya aktivitas dan ancaman keselamatan, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (31/07/2025) sore.

Sidak dilakukan di sejumlah titik rawan di mana truk kontainer dan kendaraan besar lainnya kerap parkir sembarangan di bahu jalan.

“Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait banyaknya kontainer yang parkir sembarangan di badan jalan, yang mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Bupati Sujiwo.

Minim Penerangan, Potensi Laka Lantas Tinggi

Bupati Sujiwo menyoroti kondisi minimnya lampu penerangan jalan di kawasan tersebut, yang semakin memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari. Ia menyatakan bahwa praktik parkir liar tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan kendaraan pribadi.

“Saya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik parkir liar yang membahayakan dan melanggar aturan,” ujar Sujiwo.

Langkah Tegas Polres Kubu Raya

Menanggapi situasi tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sopir kendaraan berat.

“Kami akan lakukan penindakan sesuai aturan. Tidak ada kompromi kalau sudah menyangkut keselamatan pengguna jalan,” ucapnya.

AKBP Kadek juga memastikan akan melakukan koordinasi dengan jajaran untuk memperkuat pengawasan serta penertiban rutin terhadap kendaraan yang masih nekat memarkirkan armadanya di bahu jalan tanpa izin.

Libatkan Dishub dan Satpol PP

Sebagai langkah lanjutan, penertiban akan melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres akan menyusun mekanisme pengawasan terpadu untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Keduanya pun mengimbau para pemilik armada dan sopir kontainer agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai lokasi parkir permanen, dan segera menyesuaikan dengan zona parkir yang ditetapkan.

“Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap semua pihak bisa lebih tertib dan peduli,” pungkas Bupati Sujiwo.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan