Suaraindo.id – Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi di Bandara Supadio Pontianak.
Kasus ini bermula ketika petugas kargo bandara curiga terhadap sebuah paket kiriman dari Pontianak Utara. Setelah diperiksa, ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto yang disembunyikan di dalam kotak berisi makanan ringan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kubu Raya pada Rabu (13/8/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, SI dan AN berhasil diamankan di kediamannya. Keduanya diketahui sudah berulang kali menjalankan bisnis narkoba lintas provinsi dengan modus menyelipkan sabu ke dalam paket camilan.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menyebut pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
“Dari hasil penyelidikan, paket dari salah satu ekspedisi itu mengarah kepada SI, warga Pontianak Kota,” ujar Ade, Jumat (22/8/2025).
Ade menjelaskan, dari pemeriksaan terungkap bahwa barang tersebut dipesan oleh seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, setelah pemesan mengirimkan uang, pasangan tersebut membeli sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak.
“Agar tidak menimbulkan kecurigaan, sabu kemudian dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim lewat jasa ekspedisi,” tegasnya.
Namun, skenario rapi yang dirancang kedua pelaku akhirnya terbongkar. Meski SI dan AN sudah diamankan, polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pemesan sekaligus pemilik barang haram tersebut.
“Saat ini Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini. Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas Ade.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS