Suaraindo.id – Pemerhati sosial Kabupaten Mempawah, Firmansyah, meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita semua tahu bahwa perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah sudah ditangani KPK. Sampai saat ini banyak saksi sudah dimintai keterangan. Jadi kita percayakan semuanya kepada KPK selaku aparat penegak hukum,” jelas Firmansyah dalam keterangan persnya, Rabu (27/8/2025) sore.
Ia mengingatkan publik agar tidak menggiring opini berlebihan apalagi menjatuhkan pihak-pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, sangat tidak elok jika ada pihak yang memvonis Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai aktor utama dalam kasus proyek jalan Desa Pasir–Sederam–Sekabuk tahun 2015.
“Semakin terlihat adanya upaya penggiringan opini untuk membunuh karakter dan menjatuhkan kredibilitas Pak Ria Norsan. Padahal proyek jalan itu justru lahir dari aspirasi masyarakat Sadaniang,” tegasnya.
Firmansyah menuturkan, pembangunan jalan tersebut saat itu ditujukan untuk meningkatkan konektivitas dan mempermudah akses antarwilayah di Mempawah. Jalan Desa Pasir–Sederam–Sekabuk dinilai membawa manfaat besar, mulai dari terbukanya keterisolasian, kemudahan akses pendidikan dan kesehatan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dulu, warga Sadaniang kalau mau ke Mempawah harus memutar lewat Toho, Anjongan, dan Sungai Pinyuh. Setelah jalan Desa Pasir–Sederam–Sekabuk selesai, durasi perjalanan bisa dipangkas hingga 40 menit,” jelasnya.
Terkait kerusakan jalan yang terjadi belakangan, Firmansyah menegaskan bahwa faktor alam lebih dominan dibandingkan kualitas pekerjaan. “Kita semua tahu kawasan Desa Pasir–Sederam–Sekabuk kerap dilanda banjir. Hal ini yang membuat kondisi jalan cepat rusak,” tambahnya.
Ia kembali menekankan agar publik Kalbar lebih bijak menyikapi persoalan hukum tersebut dan tidak terbawa arus opini menyesatkan.
“Biarkan KPK bekerja sebaik-baiknya sesuai kewenangan. Sekali lagi saya berharap publik tidak menggiring opini berlebihan,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS