Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pencegahan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/8/2025).
Norsan menjelaskan, program pencegahan yang didorong KPK akan mencakup area Monitoring Center for Prevention (MCP) di sektor perencanaan dan penganggaran—area yang dinilai rawan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada 2024, Pemprov Kalbar mencatat nilai MCP sebesar 91,82 di delapan area intervensi. Capaian ini mengantarkan Kalbar meraih peringkat ketiga Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) kategori pemerintah provinsi di wilayah koordinasi dan supervisi wilayah 3 KPK.
Selain itu, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemprov Kalbar memperoleh nilai 72,37 dan menempati posisi ketiga dari 12 provinsi dengan kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak. Namun demikian, saya berharap pada 2025 capaian tersebut bisa meningkat lagi melalui koordinasi lintas sektor yang lebih optimal,” kata Norsan.
Ia menegaskan akan terus memantau dan mendukung langkah konkret setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan capaian indikator pencegahan korupsi. Menurutnya, kunci utama ada pada komitmen dan integritas.
“Masalah korupsi ini tergantung niatnya. Kalau niat kita memang mau mencegah, insyaallah kita bisa bersama-sama mencegah,” ujarnya.
Untuk mencegah adanya penyelewengan dana di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Norsan berpesan agar ASN bekerja dengan penuh rasa syukur dan menjaga integritas.
“Kita sudah dipercaya masyarakat, sudah mendapat gaji dan insentif. Syukurilah yang ada, jangan neko-neko. Integritas itu harus dijaga karena pegawai yang berhadapan langsung dengan pekerjaan berpotensi tergoda melakukan korupsi,” tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS