Polsek Kembayan Tangkap Pemuda Diduga Curi Motor di Ketapang

  • Bagikan
Polsek Kembayan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Perbatasan Sanggau–Ketapang.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kembayan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF (21), warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Ketapang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 14.40 WIB di tepi jalan Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang melintas menggunakan kendaraan hasil curian.

“Benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Ketapang. Saat diamankan, terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi G 6973 KV,” ungkap Kapolsek.

Dari informasi awal, aksi pencurian terjadi di Desa Induk Tani, Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang. Sepeda motor milik seorang warga raib dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Kecurigaan warga muncul saat kendaraan dengan ciri serupa terlihat melintas menuju Desa Tunggal Bhakti. Masyarakat lalu melaporkan kepada Polsek Kembayan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Regu I Polsek Kembayan segera melakukan penyisiran dan berhasil menemukan pelaku dalam waktu sekitar 40 menit.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kembayan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Efendy.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, selaku wilayah hukum tempat terjadinya pencurian. Pelaku beserta barang bukti akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus pencurian ini masuk wilayah hukum Polsek Tumbang Titi, sehingga kami akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lanjutan,” tambahnya.

Rencananya, tim Reskrim Polsek Tumbang Titi akan menjemput pelaku pada Jumat (29/8/2025). Sementara barang bukti berupa satu unit Honda Beat putih telah diamankan sebagai alat bukti.

Kapolsek Kembayan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan bersama,” tegas AKP Efendy.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan