Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-13 masa sidang III tahun sidang 2024/2025, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun 2025.
Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Senin (4/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua II, Neni A. Lambung.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Kota Palangka Raya, kepala OPD, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta para undangan dan awak media.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Subandi menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menampung pandangan, masukan, dan evaluasi dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pembangunan daerah.
Pandangan umum fraksi pertama disampaikan oleh Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Sudarto. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja OPD yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Fraksi Golkar juga menyoroti kekurangan tenaga pendidik, perlunya pengaktifan kembali Puskesmas Pahandut, penambahan tenaga kesehatan, serta akurasi data kepesertaan BPJS agar sesuai beban APBD.
Fraksi Demokrat melalui Debora Holdae V. Lesa juga menyampaikan apresiasi atas rancangan perubahan APBD yang dinilai strategis. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran, peningkatan infrastruktur pendidikan, serta pengawasan dalam penggunaan APBD guna mencegah penyimpangan.
Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Dudi B. Sidau turut mendukung raperda tersebut dan berharap agar kepesertaan BPJS masyarakat dapat terakomodir dalam perubahan APBD 2025.
Sementara itu, Fraksi Nasdem melalui Rana Mutihia Oktari menekankan agar pelaksanaan APBD dilakukan secara terarah dan terukur, serta meminta pemerintah tetap fokus pada belanja sosial dan infrastruktur. Fraksi Nasdem juga menyoroti proses hukum yang tengah berlangsung di Puskesmas Pahandut.
Fraksi PAN melalui Noorkhalis Ridha menyampaikan pertanyaan seputar apakah pokok-pokok pikiran hasil reses telah dituangkan dalam RAPBD, serta meminta perhatian pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia juga mempertanyakan realisasi pembangunan jalan dan drainase.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Jati Asmoro, menyatakan dukungan terhadap Raperda Perubahan APBD. Ia menanyakan realisasi program nasional pendirian Sekolah Garuda, luasan program cetak sawah, serta mendorong penguatan UMKM dan peningkatan PAD.
Fraksi PKB melalui Yudhi Karlianto K. Manan, serta Fraksi PSI-Perindo melalui Salundik, secara prinsip menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, sambil meminta perhatian pada proses hukum Puskesmas Pahandut dan data BPJS.
Seluruh delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2025 untuk dibahas dalam tahap selanjutnya. Dengan demikian, rapat paripurna ke-13 ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Subandi.
Selanjutnya, DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-14 pada pukul 14.00 WIB dengan agenda mendengarkan penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme penyusunan kebijakan anggaran daerah guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan Kota Palangka Raya.