Rapur DPRD Palangka Raya, Wali Kota Sampaikan Jawaban atas PU Fraksi

  • Bagikan
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menyampaikan penjelasan/jawaban atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap pidato Wali kota Palangka Raya terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2025.

Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III tahun sidang 2024/2025, dengan agenda penyampaian penjelasan atau jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, menyangkut pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna kali ini digelar secara maraton pada Senin (4/8/2025) di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Lingkar Dalam Kota. Rapat diawali pada pagi hari sebagai lanjutan dari Rapat Paripurna ke-13, dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua II Neni A. Lambung. Hadir dalam rapat tersebut para anggota dewan, Sekretaris DPRD, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Kota, jajaran kepala dinas dan badan, unsur Forkopimda, TNI-POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, tamu undangan, serta awak media.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Subandi menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini difokuskan pada penyampaian penjelasan dan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025.

Selanjutnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Palangka Raya atas diterimanya Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas diterimanya nota perubahan Raperda APBD tahun 2025. Pemerintah Kota Palangka Raya sangat memperhatikan saran, masukan, dan pertanyaan dari anggota dewan, khususnya terkait kurangnya tenaga pengajar dan tenaga kesehatan di beberapa wilayah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan terkait kasus Puskesmas Pahandut, Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung dan akan membayarkan ganti rugi secara bertahap hingga 31 Desember 2026 sesuai perjanjian dan ketentuan yang berlaku.

Terkait iuran BPJS Kesehatan, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemko Palangka Raya akan memverifikasi data peserta melalui koordinasi lintas instansi termasuk BPJS, Dinas Sosial, serta perangkat kecamatan dan kelurahan dengan mengacu pada data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Ia juga mengajak DPRD untuk turut serta memberikan data kepesertaan secara akurat agar program tepat sasaran.

Pada sektor pendidikan, Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur dan penempatan tenaga pendidik telah diupayakan secara merata di seluruh pelosok. Para guru juga telah mendapatkan pelatihan untuk peningkatan kompetensi dan kualitas SDM.

“Pemerintah Kota juga terus mendorong penyelesaian pembahasan perubahan APBD tepat waktu. Pokok-pokok pikiran dan hasil reses DPRD tetap menjadi perhatian dan masih bisa dikomunikasikan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” kata Fairid.

Ia juga mengungkapkan bahwa progres fisik pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase telah mencapai 50 hingga 70 persen secara umum. Sedangkan untuk pembangunan sekolah rakyat, Pemko sementara masih memanfaatkan gedung SDN yang ada dan akan menentukan lokasi baru untuk pembangunan di masa mendatang.

Menutup penyampaiannya, Fairid menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palangka Raya atas kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD.

“Semoga sinergi ini menghasilkan APBD yang bermanfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya.

  • Bagikan