SUARAINDO.ID —— Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia (BPDSI), guna Implementasi Sistem Keuangan Desa untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa, kamis 7 Agustus 2025.
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo menegaskan, peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai katalisator pembangunan daerah.
Menurutnya, BPD memiliki fungsi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, serta menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agus menegaskan, Asbanda mendukung penuh digitalisasi keuangan desa melalui pemanfaatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan integrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal tersebut diperkuat melalui regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 dan Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan langkah konkret, menuju digitalisasi fiskal daerah yang memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi keuangan desa.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, implementasi sistem digital seperti Siskeudes adalah bagian dari modernisasi birokrasi.
Digitalisasi keuangan desa tidak hanya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, tetapi juga mempersempit potensi manipulasi data dan memperkuat tata kelola anggaran yang adil.
“Integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) milik BPD sangat strategis untuk mendukung transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan desa,” ujar Sri Sultan.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Bahri mengaku, hingga kini, sebanyak 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa telah menerapkan transaksi non-tunai melalui integrasi aplikasi Siskeudes dan CMS BPD.
Implementasi ini telah dilakukan di tiga kabupaten, diantaranya Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Dari sisi pendanaan, data Kementerian Keuangan menunjukkan total dana desa yang disalurkan pemerintah sejak 2015 hingga kini telah mencapai Rp678,9 triliun.
Menurut Jaka Sucipta, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut sangat krusial, dan pemerintah terus mendorong pemanfaatan Siskeudes yang saat ini telah menjangkau 95,3% desa di Indonesia.
Namun, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum menggunakan Siskeudes akibat kendala infrastruktur telekomunikasi. Untuk itu, Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa) yang dirancang untuk desa-desa dengan keterbatasan akses digital.
Ditempat yang sama Infobank Institute Eko B. Supriyanto, menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi digitalisasi keuangan desa, antara lain keterbatasan kemampuan teknis perangkat desa, akses terhadap infrastruktur teknologi, serta potensi ancaman siber.
“BPD secara teknologi sudah solid. Tapi titik rawan kita justru di pihak pengguna di desa. Serangan siber bisa memanfaatkan celah ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan teknis dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap sistem, terutama ketika terjadi kendala teknis pada aplikasi.