Suaraindo.id – Tim gabungan pemadam kebakaran yang terdiri dari Damkar Kabupaten Sanggau, BPBD, Manggala Agni, Polres Sanggau, Polsek Kapuas, dan Koramil Kapuas berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar satu hektare lahan gambut milik warga di Jalan Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Rabu (30/7/2025).
Kasat Samapta Polres Sanggau, Iptu Supar, yang memimpin langsung operasi di lapangan, menyampaikan bahwa pemadaman dihadapkan pada tantangan berat akibat lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air serta karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
“Informasi awal diterima oleh Polsek Kapuas dari warga yang melihat kepulan asap dan kobaran api di kawasan tersebut,” jelas Iptu Supar.
Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 10.55 WIB dengan membawa 3 unit mobil Damkar, 1 unit water cannon milik Polres Sanggau, serta dukungan personel dari Manggala Agni, BPBD, dan warga sekitar. Mereka langsung bergerak cepat menyusuri titik-titik api yang telah meluas di area perbukitan gambut kering.
“Kami harus mengerahkan seluruh sumber daya yang ada karena api sempat membesar di beberapa titik. Butuh waktu dan strategi agar api tidak menyebar lebih luas,” ujarnya.
Setelah hampir tiga jam berjibaku dengan api, sekitar pukul 13.30 WIB, seluruh titik api berhasil dipadamkan. Petugas masih bersiaga di lokasi untuk mencegah kemungkinan munculnya bara api yang dapat menyebabkan kebakaran susulan.
Api Muncul Kembali Usai Pembakaran Lahan Bertahap
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemilik lahan telah membuka lahannya sejak 28 Juli 2025 untuk keperluan berladang dengan metode tebas, tebang, dan bakar secara bertahap. Menurut pengakuannya, api sempat padam dan situasi dinyatakan aman. Namun, pada Rabu pagi, api kembali muncul dan membesar di lokasi yang sama.
“Pemilik lahan diberitahu oleh anaknya bahwa api kembali menyala. Situasi darurat ini membuat mereka langsung menghubungi Damkar Kabupaten Sanggau,” beber Iptu Supar.
Pentingnya Kesadaran Kolektif Cegah Karhutla
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan. Pembukaan lahan dengan cara membakar, meskipun untuk kepentingan pribadi, tetap berisiko tinggi dan bisa menimbulkan kerugian besar,” tegas Iptu Supar.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus memberikan edukasi dan tindakan tegas terhadap pelanggaran terkait larangan pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Sanggau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS