Viral Dugaan Curanmor di Medsos, Polsek Pontianak Barat Klarifikasi: Masih Tahap Penyelidikan, Belum Ada Unsur Pidana

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono saat dikonfirmasi terkait viralnya dugaan kasus pungli dimedia sosial.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Sebuah percakapan yang viral di media sosial Instagram terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dugaan adanya oknum anggota Polsek Pontianak Barat yang meminta uang, kini mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar dan masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum bisa dipastikan ada unsur pidana pencurian kendaraan bermotor,” tegas Iptu Mujiono saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa pria berinisial AT yang disebut-sebut sebagai pelaku curanmor, ternyata merupakan teman kerja dari ayah pelapor yang memviralkan percakapan tersebut. Bahkan, AT telah tinggal di rumah temannya selama sekitar satu bulan.

“AT ini sebetulnya teman kerja ayah dari yang memviralkan itu. Ia sudah cukup lama tinggal di rumah temannya tersebut,” jelas Mujiono.

Lebih lanjut, ia memaparkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan AT. Kendaraan yang dilaporkan hilang sebelumnya adalah milik teman AT, dan laporan ke polisi justru dilakukan oleh istri teman AT tersebut. Pada saat kejadian, teman AT sedang ditugaskan keluar kota oleh atasannya dan meminta AT untuk mengantarnya.

“Menurut AT, ia diminta mengantar temannya keluar kota untuk keperluan pekerjaan. Namun dalam perjalanan pulang, AT mengalami kecelakaan,” terang Iptu Mujiono.

Pasca kecelakaan, korban dari kecelakaan tersebut menuntut ganti rugi atas kerusakan motor. AT yang saat itu tidak memiliki cukup uang, kemudian bertemu dengan teman lamanya di sebuah warung kopi dan meminjam sejumlah uang dengan menjaminkan sepeda motor yang digunakannya.

“Setelah kejadian itu, AT bingung karena tidak punya uang. Ia kemudian bertemu teman lamanya, menceritakan kejadian, dan meminjam uang. Sebagai jaminan, motor itu ia titipkan, dengan janji akan ditebus setelah ia memiliki uang,” tambahnya.

Dari hasil pendalaman sementara, Iptu Mujiono menyatakan bahwa kasus ini belum mengarah pada tindak pidana curanmor, dan bisa saja mengarah ke perkara lain seperti penggelapan. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari saksi tambahan dan membuktikan adanya kecelakaan yang dimaksud.

“Kalau disebut curanmor, kami rasa masih belum tepat. Bisa jadi ini penggelapan. Kami masih selidiki keterangan AT dan juga mencari teman yang sempat memberikan pinjaman tersebut,” tegasnya.

Saat ini, perkara masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat. Terduga AT masih dalam penanganan untuk proses pemeriksaan lanjutan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan