Akademisi UNTAN Nilai Konten Riezky Kabah Masuk Kategori Rasisme, Berpotensi Picu Konflik Sosial

  • Bagikan
Potret Adi Suryadi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Senin (15/09/2025).SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak oleh content creator Riezky Kabah terus menjadi sorotan publik. Unggahan video yang viral di media sosial itu dinilai sarat stereotip negatif, bahkan menyebut masyarakat Dayak sebagai penganut ilmu hitam.

Pengamat Sosial Universitas Tanjungpura (UNTAN), Adi Suryadi, menegaskan bahwa pernyataan Riezky Kabah sudah tergolong sebagai ujaran kebencian berbasis etnis atau rasisme.
“Kalau menurut saya, ini sudah dua kali kasus yang melibatkan Riezky Kabah. Ia membuat stereotip negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu, dan itu masuk kategori rasis,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (18/9/2025).

Adi yang juga Dosen FISIP UNTAN menilai, penyebaran ujaran kebencian semakin sulit dikendalikan karena berlangsung melalui media sosial yang memiliki daya sebar luas dan cepat.
“Media sosial ini kan agak susah dibendung. Kalau informasi sudah tersebar, ia bisa menyebar luas di mana saja dalam waktu yang cepat. Itu yang sekarang menjadi masalah,” tegasnya.

Lebih jauh, Adi memandang pernyataan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai provokasi untuk memecah belah kerukunan.
“Ucapan seperti ini bisa dimanfaatkan kelompok yang memang tidak senang dengan masyarakat lainnya. Jadi dia bisa saja dijadikan semacam peluru untuk memicu konflik yang lebih luas,” katanya.

Ia menyebut tindakan Riezky Kabah merupakan bentuk pelabelan negatif yang berbahaya jika dibiarkan, karena bisa mengarah pada konflik horizontal. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum segera menelusuri identitas serta latar belakang Riezky Kabah, termasuk lingkungan sosial hingga riwayat pendidikannya.
“Pertama, kita harus tahu siapa sebenarnya dia ini, siapa lingkungannya, di mana dia berinteraksi, siapa orang-orang di sekitarnya. Kalau dia pernah sekolah di Pontianak, tentu bisa ditelusuri lewat guru maupun teman-temannya,” jelasnya.

Adi menegaskan, langkah cepat dan terukur perlu dilakukan untuk mencegah meluasnya ujaran kebencian yang menyentuh isu sensitif suku dan budaya masyarakat lokal.
“Kalau tidak diantisipasi, ujaran seperti ini bisa memicu ketegangan sosial. Jadi penelusuran identitas dan kelompok di belakang dia harus cepat dilakukan,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan