Mahasiswa Desak Bupati Tertibkan Tambak Udang Ilegal dan Soroti Masalah Lingkungan

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Ratusan mahasiswa di Kabupaten Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesa pemerintah Daerah menertibkan keberadaan tambak udang yang diduga ilegal di sepanjang pesisir pantai, yang dinilai mengancam keberlanjutan hidup nelayan lokal dan kelestarian lingkungan.

‎Aksi ini juga menyoroti beberapa persoalan lain seperti keberadaan kereta gantung, aktivitas galian C di Korleko, serta menuntut pencabutan izin tambak yang tidak sesuai regulasi.

‎Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas lemahnya pengawasan dan ketidaksesuaian izin operasional tambak-tambak udang yang marak dibangun di kawasan pesisir.

‎Menurut masa aksi, keberadaan tambak ilegal ini menyebabkan pencemaran lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengurangi ruang hidup para nelayan tradisional.

‎“Kami tidak menolak investor, tapi harus sesuai aturan dan memperhatikan keberlangsungan lingkungan serta hak hidup masyarakat pesisir,” ujar salah satu orator aksi.

‎Masa aksi menegaskan bahwa persoalan lingkungan bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut masa depan generasi.

‎“Jika lingkungan rusak, maka habislah mata pencaharian masyarakat. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya investor,” tegas seorang orator dalam orasinya.

‎Aksi ini juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh tambak udang yang tidak sesuai dengan regulasi, serta menertibkan aktivitas industri yang berdampak langsung terhadap lingkungan pesisir.

‎Menanggapi aksi tersebut, Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

‎“Silakan masyarakat ajukan tuntutannya. Kami akan evaluasi lokasi-lokasi tambak, apakah sesuai aturan atau tidak, termasuk soal ketinggian tanah, harga sewa, dan dampaknya terhadap lingkungan,” ujar Bupati.

‎Isu Lain: Kereta Gantung, Galian C, dan Reforma Agraria

‎Selain tambak udang, masa aksi menyoroti proyek kereta gantung dan aktivitas galian C di Korleko yang dinilai merusak lingkungan.

‎Bupati mengakui, beberapa proyek tersebut berada di luar kewenangan daerah, namun tetap akan disampaikan ke pihak provinsi dan pusat.

‎“Saya sudah sampaikan ke kementerian terkait agar daerah juga dilibatkan, termasuk dalam pengelolaan Gunung Rinjani yang selama ini tidak adil bagi Lombok Timur,” tegas Bupati.

‎Sementara terkait reforma agraria, ia juga menginstruksikan agar seluruh izin seperti HGB dan HGU ditinjau ulang.

‎“Jika ada tanah yang seharusnya dikembalikan ke rakyat, maka kita akan pastikan itu dilakukan dengan benar dan adil,” ujarnya.

‎Bupati berkomitmen, pemerintah daerah untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

‎Sejumlah inisiatif seperti pengadaan kendaraan pengangkut sampah, penanaman pohon, serta pengembangan pabrik industri berbasis pertanian di Lombok Timur.

‎“Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat. Semua akan kita selaraskan demi keberlanjutan daerah ini,” pungkasnya.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan