Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha

  • Bagikan
SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha di Aula Mentaya, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Zulzaeni Mansyur, yang juga menjabat sebagai Kabag Tata Usaha dan Umum.

Dalam sambutannya, Zulzaeni Mansyur menegaskan bahwa pelaku usaha memegang peran strategis dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi dunia usaha untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas bisnis.

“Pemahaman HAM bukan hanya tentang menghormati martabat manusia, tetapi juga memastikan kegiatan usaha berjalan bertanggung jawab, memberi manfaat luas, dan berkontribusi nyata pada pembangunan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Zulzaeni.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Kalimantan Tengah, Bintarno, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Rico Septian N. Keduanya membawakan materi seputar penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha, regulasi pendukung, serta langkah praktis untuk mewujudkan praktik bisnis berintegritas.

Sebanyak 40 pelaku usaha hadir sebagai peserta bersama perwakilan Ditjen Imigrasi Kalteng dan sejumlah dinas terkait. Suasana diskusi berlangsung interaktif, di mana para pelaku usaha aktif bertanya mengenai isu-isu penting, seperti perlindungan hak pekerja, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Antusiasme peserta menunjukkan komitmen nyata dunia usaha dalam mendukung praktik bisnis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap tercipta sinergi kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan instansi terkait dalam mendorong pembangunan nasional berbasis HAM.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan