Kasus Pemukulan Driver Ojol di Pontianak Berlanjut ke Pengadilan Militer

  • Bagikan
Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi saat menggelar konferensi pers usai dilakukan mediasi, Sabtu (20/9/2025) malam. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kasus penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) bernama Teguh di Kota Pontianak akan terus diproses hingga ke persidangan militer. Teguh mengalami luka di bagian hidung dan memar di mata setelah dianiaya oleh seorang oknum anggota TNI Kodam XII/Tanjungpura berinisial F.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, saat korban tengah mengantar pesanan.

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan kasus akan ditangani secara hukum sesuai aturan militer yang berlaku.

“Iya memang benar tadi siang telah terjadi masalah antara oknum anggota kami berinisial F dengan seorang driver ojol sekitar pukul 14.30. Sehabis Ashar tadi, laporan resmi juga sudah diterima oleh Pomdam XII/Tanjungpura,” jelas Agung saat konferensi pers, Sabtu malam.

Agung menambahkan, pihaknya telah mempertemukan pelaku dengan keluarga korban, perwakilan rekan ojol, serta perwakilan perusahaan layanan transportasi online untuk mediasi.

“Sudah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku pemukulan, bahkan perwakilan dari Gojek juga hadir. Hasilnya, proses hukum akan tetap berlanjut di persidangan militer. Mari kita sama-sama hormati proses persidangan dan hasilnya nanti,” tegas Agung.

Kasus ini mendapat perhatian publik, khususnya komunitas driver ojol di Pontianak. Pihak Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh prajuritnya sebagai wujud komitmen penegakan disiplin di tubuh TNI.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan