Suaraindo.id – Usai mengikuti dan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke-4 masa sidang I tahun sidang 2025/2026 dengan agenda mendengarkan pidato pengantar ketua DPRD Kota Palangka Raya, tentang 2 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tentang Raperda Kota sehat dan Raperda tentang penanganan kemiskinan.
Salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery turut menyampaikan dukungan terhadap apa yang menjadi usulan 2 buah Raperda inisiatif DPRD kota Palangka Raya baik tentang Raperda Kota sehat dan Raperda tentang penanganan kemiskinan.
“Raperda Kota sehat salah satunya untuk menciptakan iklim Kota yang sehat, membudidayakan Kota sehat ditengah -tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa Raperda Kota sehat hanya mengatur pasal -pasal yang bersifat umum, untuk teknisinya akan dibuat oleh pemerintah Kota Palangka Raya, yang diatur dalam peraturan Wali Kota Palangka Raya.
“Untuk Raperda kemiskinan, saat kami sosialisasi dengan berbagai pihak, baik akademisi, usahawan, investor, mahasiswa di Universitas Palangka Raya (UPR) kami undang semua, agar penanganan kemiskinan, kesehatan itu, jangan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,tapi merupakan tanggung jawab dan peran serta semua pihak termasuk para investor,” terangnya.
Hal ini agar menjadi perhatian dan peran serta semua pihak terkait, misal rekrutmen tenaga kerja dan penyediaan lapangan kerja yang difokuskan kepada masyarakat atau para pencari kerja yang berdomisili di Kota Palangka Raya.
“Misalnya Kita melihat seperti berdirinya Duta Mall yang baru dan segera beroperasi, nah kita berharap dan meminta agar para investor -investor harus melibatkan warga Palangka Raya untuk bisa bekerja dan manjadi karyawan di perusahaan tersebut, Jangan sampai berinvestasi di Kota Palangka Raya, tetapi merekrut tenaga kerja dari luar, bukannya melarang tapi utamakan para masyarakat yang berdomisili di Kota Palangka Raya untuk mendapatkan pekerjaan tersebut,” bebernya.
Menurutnya, baik para pedagang dan UMKM nya orang Palangka Raya, tentunya secara tidak langsung akan ikut menjaga dan melindungi usaha tersebut.
” Namun bila usahanya di Palangka Raya tapi pekerjanya orang luar akhirnya kita sebagai warga Kota Palangka Raya hanya jadi penonton saja, nah kita ingin anak cucu kita dapat diberdayakan dalam program -progam tersebut dan nantinya, dengan adanya usaha dan investor tentunya akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri komentarnya Khemal Nasery kembali menegaskan agar para investor maupun pengusaha mengutamakan Warga Kota Palangka Raya terlebih dahulu untuk mengisi lowongan pekerjaan tersebut.
” Saya meminta untuk mengutamakan Warga Kota Palangka Raya untuk mendapatkan pekerjaan yang dibuka itu nantinya,terutama anak-anak, generasi muda Kota Palangka Raya, bisa diikut sertakan dalam pekerjaan tersebut, intinya jangan sampai melakukan rekrutmen yang diutamakan tenaga dari luar. Dan saya berharap anak-anak atau pencari kerja ber- KTP Kota Palangka Raya, karena mereka berinvestasi di Kota Palangka Raya, mencari keuntungan di Kota Palangka Raya, otomatis tenaga kerja lebih mengutamakan kepada masyarakat kota Palangka Raya,” kata Khemal.
Dengan berinvestasi di Kota Palangka Raya,Ia meminta dan berharap rekrutmen diutamakan masyarakat Kota Palangka Raya, karena masih banyak sumber daya manusia di kota Palangka Raya yang bisa diandalkan dan unggul.
Ia menambahkan juga hubungan Raperda Kota sehat dan Raperda tentang penanganan kemiskinan, memberikan kepastian hukum juga bagi investor, menurutnya dengan adanya kepastian hukum investor tidak bermasalah dikemudian hari,misal lahan yang tumpang tindih kepemilikan dan studi kelayakan yang mendukung bahwa Kota Palangka Raya aman dan menjanjikan untuk berinvestasi.













