KPK Gelar Sosialisasi Pemulihan Aset di Singkawang, Pemda Diminta Perkuat Integritas

  • Bagikan
KPK RI menggelar sosialisasi hukum terkait pemulihan aset (asset recovery) kepada jajaran Pemerintah Kota Singkawang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (18/9/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar sosialisasi hukum terkait pemulihan aset (asset recovery) bersama jajaran Pemerintah Kota Singkawang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (18/9/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di basement Kantor Wali Kota Singkawang dan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin.

Dalam sambutannya, Muhammadin menegaskan pentingnya agenda ini sebagai bentuk pengingat moral sekaligus komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kehormatan sekaligus tanggung jawab. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak masyarakat yang seharusnya hadir dalam bentuk layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk memperkuat integritas serta memberikan pelayanan publik yang terbebas dari praktik korupsi.

“Mari kita berikan pelayanan publik yang bersih, karena itu adalah hak setiap warga negara,” tambahnya.

Muhammadin menekankan bahwa Pemkot Singkawang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan KPK RI dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikno, mengapresiasi penggunaan aset hibah KPK RI oleh Pemkot Singkawang yang dinilai sudah berjalan sesuai tujuan.

“Hasil monitoring kami menunjukkan bahwa aset benar-benar digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Mungki menambahkan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

“Korupsi adalah musuh bersama. Jangan hanya bergantung pada KPK, jaksa, atau kepolisian. Pemerintah daerah juga harus terlibat aktif,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan