Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan 63 Kg Sabu ke BNNP Kalbar, Pelaku Masih Didalami

  • Bagikan
Barang bukti narkotika yang diserahkan ke BNNP Kalbar Kuburaya pada Senin (15/09/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyerahkan barang bukti narkotika seberat 63,6 kilogram sabu beserta seorang terduga pelaku ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. Penyerahan dilakukan di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Senin (15/9/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad di kawasan Entikong pada Sabtu (6/9/2025) lalu. Selain sabu, petugas juga menyita 99 cartridge liquid pod berisi ketamin dalam plastik, serta 100 cartridge lainnya dalam kemasan kotak.

“Untuk status pelaku berinisial IS (32), kita belum bisa pastikan apakah dia pemilik atau hanya kurir. Yang jelas, saat diperiksa di pos Dalduk, ditemukan empat tas berisi sabu dalam kendaraannya. Setelah dicek bersama Bea Cukai, dipastikan barang itu narkotika,” jelas Pangdam.

IS ditangkap ketika mengendarai mobil yang membawa narkotika dalam jumlah besar tersebut. Selain sabu, petugas juga mendapati sejumlah liquid pod yang mengandung ketamin, yang masuk dalam kategori narkotika golongan tertentu.

Pangdam menegaskan, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jalur perbatasan darat masih rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran keamanan di Kalbar untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Saya minta Danlantamal dan Danlanud untuk memperketat pengamanan di jalur laut maupun udara. Semua sektor yang berpotensi dilalui penyelundup harus lebih ketat dijaga,” tegasnya.

Saat ini, BNNP Kalbar tengah mendalami peran IS sekaligus menelusuri jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika bernilai miliaran rupiah tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan