Suaraindo.id – Masih di hari yang sama saat DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang (MS) I tahun sidang 2025/2025, kali ini dengan agenda,mendengarkan pendapat atau tanggapan Wali Kota Palangka Raya terhadap pidato pengantar Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya tentang 2 buah rancangan peraturan daerah ( Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tahun 2025 yaitu: Raperda tentang penyelenggaraan Kota Sehat, Raperda tentang penanganan kemiskinan
Rapat paripurna ke-5 DPRD Kota Palangka Raya, dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, komplek perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno, lingkar dalam Kota Palangka Raya. Jumat (19/09/2025).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, memberikan komentarnya terkait optimalisasi PAD yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui pajak alat berat dan ia juga menjelaskan bagaimana dari sektor alat berat memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).
“Memang saat ini kita melakukan efisiensi,namun kita mendorong untuk terus menggali dari sektor -sektor pendapatan daerah, kita mendorong masyarakat ataupun pengusaha untuk taat pajak,baik tunggakan yang belum dibayar.Terkait alat berat, untuk Kota Palangka Raya sendiri tidak seperti di kabupaten lain, yang secara masif menggunakan alat berat seperti untuk digunakan pembukaan pemukiman dan lahan. Dan untuk Kota Palangka Raya sendiri, masih lebih kearah infrastruktur, tambang-tambang galian C, yang memang jadi sasaran Kita juga ” ucap Achmad Zaini, saat ditemui wartawan di luar ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (19/09/2025).
Menurutnya untuk pajak alat berat, dilakukan hanya sekali saja, bukan pertahun, seperti pajak STNK, meski demikian pemerintah Kota Palangka Raya tetap melakukan pendataan alat berat.
“Kita tetap lakukan pendataan dan validasi agar sumber-sumber pendapatan jangan sampai Lolos atau lepas begitu saja,kita juga saat ini melakukan potensi -potensi Penertiban, misalnya dari pajak reklame dan Wali Kota Palangka Raya juga sudah menginstruksikan bagi OPD untuk menggali pendapatan yang lebih potensial,” tutupnya.













