Polda Sumsel Tetapkan 9 Pemuda Tersangka Perusakan Pos Polisi dan Gedung DPRD

  • Bagikan
Konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel (SuaraIndo.id/NS)

SuaraIndo.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi menetapkan sembilan pemuda sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi, gedung DPRD Sumsel, serta kendaraan dinas di Mako Ditlantas Polda Sumsel.

Aksi anarkis tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, usai para pelaku menggelar konvoi motor setelah balap liar.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, bersama Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (3/9/2025) sore.

Johannes menjelaskan, kelompok pemuda itu lebih dulu melakukan balap liar di beberapa titik di Kota Palembang sebelum melanjutkan dengan konvoi motor secara berkelompok. Dari pengakuan tersangka, aksi perusakan dilakukan spontan usai balapan liar.

“Total ada 11 orang. Namun dua di antaranya positif narkoba, sehingga kasusnya kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” ungkap Johannes.

Dalam proses penyelidikan, aparat sebelumnya mengamankan 63 orang. Setelah pemeriksaan dan pencocokan dengan bukti CCTV, hanya sembilan orang yang terbukti melakukan perusakan.

“Sembilan tersangka langsung kami tahan. Sementara 52 lainnya tidak terbukti, hanya ikut konvoi. Mereka sudah dipulangkan ke orang tua masing-masing,” jelasnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menghasut atau menggerakkan aksi tersebut, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan dua pemuda berinisial ADH dan SA yang ikut diamankan dinyatakan positif narkoba.

“ADH mengonsumsi sabu, sementara SA positif ganja. Keduanya tidak ikut merusak, tetapi tetap menjalani proses assessment terpadu bersama BNN Sumsel untuk penanganan rehabilitasi,” terang Yulian.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan pihaknya juga memanggil orang tua para pemuda yang dipulangkan untuk memberikan pengawasan lebih ketat.

“Orang tua diminta memberi perhatian dan nasihat agar anak-anak mereka tidak kembali terlibat aksi serupa. Kami tidak ingin peristiwa ini terulang,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan