Suaraindo.id– Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial R (20) berhasil diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 19.54 WIB.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga di Dusun Sei Mopu Permai, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Sejak sore hari, tim Polsek Bonti melakukan pengamatan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung bergerak ke rumah terduga. Saat itu, R tengah berada di dalam kamarnya. Petugas kemudian mengamankan R untuk mencegah upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika. Dari lantai kamar, petugas menyita sebuah botol kecil bertuliskan Weli Span berisi dua klip plastik bening yang diduga sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu set alat hisap (bong), sendok pipet, serta sebuah telepon genggam yang diyakini digunakan terduga.
Kapolsek Bonti, Iptu Erpan, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang peduli dan berani melapor. Tanpa dukungan mereka, tentu kami sulit mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, kasus ini akan segera dilimpahkan agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Terhadap pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Bonti. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sanggau untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Polsek Bonti menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan dan patroli, sekaligus mengajak masyarakat lebih aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kepolisian juga mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkoba, karena penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan sosial dan keluarga.













