Satres Narkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Kapuas, Amankan 2,45 Gram Barang Bukti

  • Bagikan
Polisi Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Narkotika di Kapuas.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (39) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya di Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (26/9/2025) sore.

Kapolres Sanggau melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Eko Aprianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh J.

“Tim Satres Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa J merupakan target yang kerap diduga terlibat dalam distribusi narkotika di kawasan tersebut,” ungkap Iptu Eko.

Dalam proses penangkapan yang disaksikan warga setempat, polisi berhasil menemukan barang bukti lima paket sabu dengan berat total sekitar 2,45 gram, yang dikemas dalam plastik bening berklip.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam berwarna biru, timbangan digital, bungkus rokok, dan kantong plastik hitam. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku yang berhasil kami amankan mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya,” jelas Iptu Eko Aprianto.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan tidak boleh diberi ruang untuk berkembang,” tegasnya.

Iptu Eko juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan