Tidak Tercover Jasa Raharja dan BPJS, Warga Bantul Harapkan Bantuan Bupati dan Kapolres

  • Bagikan
Dwi Ismantono korban laka bersama istri, Suryani di Polres Bantul. (Suaraindo.Id/RifkhiWirawan)

Suaraindo.id – Dwi Ismantono (45) Warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, harapkan bantuan Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih. Hal itu disebabkan dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas di Persimpangan Gang Cendana, Ped. Ngoto, Sewon, Bantul, Rabu (3/9/2025) lalu sekira pukul 05.30 WIB.

Dwi mengalami kecelakaan kontra dengan pengemudi yang belum diketahui identitasnya.

Dari hasil wawancara, Dwi mengakui berkendara dalam keadaan mabuk. Namun, Dwi berharap dirinya dapat dibantu pihak Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kepolisian Resort Bantul, untuk mengatasi pembiayaan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta, sebesar Rp. 12.288.897.

“Saya memang mengakui mabuk kalau itu, tetapi saya konsentrasi juga bawa kendaraan. Alhasil, saya tidak boleh mendapat jasa raharja kata Polisi,” ungkap Dwi, Senin (8/9/2025).

Dwi bermohon kepada Bupati Bantul dan Kapolres Bantul, agar berkenan dibantu dalam mengurangi beban pembiayaan pengobatannya.

“Saya orang miskin Mas, kiranya boleh dibantu Bupati dan Ibu Kapolres,” sambungnya.

Informasi yang diterima dari Kepolisian, Dwi Ismantono menurut keterangannya tidak berhak menerima santuan jasa raharja.

“Kalau mabuk nggak bisa Mas. Kita ikuti aturan,” kata salah seorang petugas yang meminta namanya tidak dicantumkan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan