Suaraindo.id – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dirangkai dengan pengangkatan sumpah janji serta penyerahan SK kepada para penerima. Dalam sambutannya, Wabup Heroaldi menyebut momen tersebut sebagai hari bersejarah dan istimewa, tidak hanya bagi para pegawai, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Dengan kehadiran Bapak Ibu semua, pemerintah daerah mendapatkan semangat baru. SK ini adalah amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Heroaldi.
Ia menegaskan, ASN P3K memiliki kedudukan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang sama dengan ASN lainnya. Karena itu, nilai-nilai berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus selalu dijunjung tinggi.
Wabup juga menjelaskan bahwa pengangkatan P3K merupakan langkah strategis pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintahan. Dari semula berstatus non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini mereka resmi menjadi P3K penuh waktu.
“Perjanjian kerja untuk P3K berlaku minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, dengan evaluasi disiplin serta kinerja yang dilakukan setiap triwulan dalam kurun waktu satu tahun,” jelasnya.
Heroaldi pun berpesan agar para pegawai yang baru diangkat senantiasa memegang teguh integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
“Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian. Bekerjalah dengan disiplin, bangun sinergi, dan berikan layanan terbaik untuk masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS