Suaraindo.id – Belum lama ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikritisi Ketua Umum Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara yang tergabung dalam Kesatria Garuda Nusantara atau FKPRN, Krisna Triwanto, SH.
Krisna meminta Bakesbangpol DIY untuk mewadahi semua organisasi kemasyarakatan baik yang memiliki badan hukum atau tidak. Selain itu, Bakesbangpol DIY harus menjadi wadah pemersatu dan perekat antar organisasi dengan pemerintah.
“Seyogyanya, Bakesbangpol itu menjadi sentral atau wadah pemersatu antar organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah. Wujud itu adalah komitmen pemerintah juga dalam menerima masukan atau informasi demi pembangunan kemasyarakatan yang lebih baik kedepannya,” kata Krisna seusai pertemuannya dengan Kepala Bakesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, Rabu (15/10/2025).
Hal itu disampaikan Krisna buntut giat Rakor Ormas yang digelar Bakesbangpol DIY, pada 14 Oktober 2025. Pada Rakor tersebut, sebanyak tujuh organisasi kemasyarakatan yang diundang.
“Yang saya mau klarifikasi ke Bakesbangpol mengapa hanya tujuh ormas saja yang di undang. Sedangkan yang terdaftar kurang lebih 104 elemen organisasi. Tentunya ini menimbulkan polemik atau gejolak. Ada apa dengan Bakesbangpol DIY?,” ungkapnya.
Krisna menjelaskan, setelah klarifikasi tersebut maka pihaknya dengan Bakesbangpol telah menyepakati beberapa hal. Bakesbangpol DIY wajib mendata Ormas yang berbadan hukum atau tidak. Bakesbangpol juga diminta agar mengundang kembali acara Rakor pada agenda berikutnya, dengan tanpa mengecualikan Ormas lainnya. Bakesbangpol DIY akan mengagendakan pada Desember 2025 mendatang.
Selain itu, disepakati juga agar setiap perwakilan Ormas wajib masuk di aplikasi Whatsapp Grup dengan nama FKOK atau Forum Komunikasi Organisasi Kesbangpol DIY.
“Bahwa FKOK hanya sebagai wadah komunikasi ormas,tidak ada kepengurusan seperti ketua,sekretaris,bendahara,cukup dibuat kordinator kolektif. Semua duduk bersama.”
“Bersama ormas dan Kesbangpol membangun komunikasi yang baik untuk kedamaian Jogja dan kesejahteraan warga masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Bakesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto saat dikonfirmasi menyampaikan klarifikasinya. Pihaknya tidak melibatkan semua Ormas hadir pada Rakor 14 Oktober lalu dikarenakan keterbatasan anggaran dan bergulir.
“Atas nama Bakesbangpol saya mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saya ingin sampaikan, bahwa rakor kemarin yang diselenggarakan hanya mengundang tujuh Ormas. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran, dan bergilir. Artinya semua Ormas ada kesempatan mengikuti rakor tersebut,” ujar Lilik.