Suaraindo.id – Di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Pemerintah Provinsi Kalbar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Pada tahun 2025 ini, Pemprov Kalbar telah memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 132 keluarga penerima manfaat di berbagai kabupaten.
Hingga Oktober 2025, realisasi Program RTLH yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar dengan menggunakan Dana APBD Pemprov Kalbar telah mencapai 100 persen.
Melalui program ini, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan hingga upah tukang.
Sebanyak 132 keluarga penerima manfaat tersebar di 12 kabupaten di Kalbar, di mana masing-masing daerah menerima bantuan untuk 11 keluarga.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Semoga dengan adanya program ini warga bisa menikmati dan tentunya bermanfaat,” katanya.
Program RTLH sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis Pemprov Kalbar untuk memperbaiki dan merehabilitasi rumah-rumah tidak layak huni menjadi rumah yang aman, sehat, dan layak ditempati, melalui bantuan stimulan yang mencakup material dan upah tenaga kerja.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok miskin ekstrem, terutama untuk perbaikan atap, dinding, lantai, serta fasilitas MCK, sehingga mereka dapat hidup dengan lebih layak dan sehat.













