Suaraindo.id – Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Polda Kalbar, berhasil membekuk seorang pengendara motor berinisial Suk yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB di Jalan Raya Sungai Purun, Kabupaten Mempawah.
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik seorang pemotor tanpa nomor polisi.
“Tim Opsnal Satres Narkoba yang berada di sekitar lokasi segera mencegat kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara mengaku bernama Suk, warga Mempawah, yang baru pulang dari arah Pontianak,” ungkap Iptu Agus.
Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sabu seberat bruto 4,79 gram. Dari interogasi awal, Suk mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang ia beli dari salah satu kawasan di Pontianak Timur.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih kami kembangkan guna menelusuri jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka,” tambah Agus.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS