Suaraindo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas memastikan bahwa perbaikan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Sawah telah masuk dalam usulan tahap kedua program pembangunan sekolah yang dijadwalkan pelaksanaannya pada tahun 2026.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Ferri Suyitno, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi bangunan SDN 06 Sawah yang mengalami kerusakan. Dalam program tahap kedua ini, pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“SDN 06 Sawah sudah kami tindak lanjuti. Sekolah tersebut masuk dalam usulan tahap kedua Disnakertrans, termasuk perbaikan WC dan ruang kelas,” ujar Ferri, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, pada tahap pertama, program pembangunan telah menyasar dua sekolah, yakni SDN 13 Asuhansang dan SDN 15 Sajingan Besar. Sementara pada tahap kedua, terdapat 10 sekolah yang masuk dalam daftar usulan, termasuk SDN 06 Sawah.
“Pembangunan nanti dilaksanakan tahun 2026, namun waktu pastinya belum bisa dipastikan. Yang jelas program ini berkelanjutan dan datanya sudah valid kami serahkan ke Disnakertrans. Kami juga sudah jadwalkan minggu depan untuk meninjau 14 sekolah yang diusulkan,” jelasnya.
Terkait alokasi anggaran, Ferri menyebutkan bahwa setiap sekolah mendapatkan dana sekitar Rp400 juta. Namun, perbaikan yang dilakukan tidak bersifat menyeluruh, melainkan hanya pada bagian penting yang membutuhkan perhatian mendesak.
“Dari Disnakertrans ini tidak perbaikan total, hanya mencakup bagian-bagian tertentu seperti WC, lantai, dan ruang kelas, karena pagu dananya sekitar Rp400 juta per sekolah,” paparnya.
Lebih lanjut, Ferri menyoroti salah satu kendala dalam proses pengajuan pembangunan, yakni ketidaksesuaian data sekolah dalam sistem Dapodik. Banyak sekolah tidak memperbarui kondisi bangunan secara berkala, sehingga tidak terdeteksi mengalami kerusakan.
“Kesalahan sering terjadi karena operator sekolah tidak memperbarui data kondisi bangunan per bulan atau per triwulan di Dapodik. Akibatnya, kondisi sebenarnya tidak terpantau,” ujarnya.
Ia menambahkan, SDN 06 Sawah tidak termasuk dalam tahap pertama karena verifikasi data belum lengkap. Namun, pada tahap kedua ini, usulan perbaikan sudah dilengkapi dengan proposal baru yang memenuhi syarat administrasi.
“SDN 06 Sawah sebelumnya belum lolos karena masih proses verifikasi. Sekarang proposal baru sudah kami terima dan sedang dalam pengajuan dana,” terang Ferri.
Ferri juga menyebutkan bahwa program pembangunan sekolah tahun 2026 akan difokuskan di wilayah perbatasan seperti Paloh, Subah, dan Sajingan Besar, yang memiliki banyak kawasan transmigrasi dengan kondisi infrastruktur pendidikan yang masih terbatas.
“Ada sepuluh sekolah yang kami usulkan, terutama di daerah perbatasan. Harapan kami, pembangunan ini bisa berjalan lancar demi pemerataan fasilitas pendidikan di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS