SuaraIndo.Id – Ratusan guru dari berbagai sekolah di bawah naungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang mendatangi Polda Sumatera Selatan, Kamis (23/10/2025).
Langkah itu dilakukan untuk melaporkan seorang wali murid yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap guru SMKN 7 Palembang melalui media sosial.
PGRI menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai upaya menjaga kehormatan dan marwah profesi guru.
Hal itu disampaikan ketua PGRI Kota Palembang, Dr. H. Ahmad Zulinto, usai melaporkan dugaan tersebut ke SPKT Polda Sumsel.
“Ucapan yang tersebar di media sosial itu membuat tidak nyaman dan menyinggung harga diri para guru. Kami menilai sudah ada unsur fitnah serta perbuatan yang mencederai martabat profesi,” kata ketua PGRI Kota Palembang, Dr. H. Ahmad Zulinto dalam keterangannya kepada wartawan.
Solidaritas Guru Palembang
Sekitar 200 guru ikut hadir mendampingi pengurus PGRI saat membuat laporan. Mereka datang mengenakan seragam organisasi sebagai bentuk dukungan moral terhadap guru SMKN 7 yang menjadi sasaran tudingan di media sosial.
Zulinto menegaskan, langkah ini bukan upaya balas dendam, tetapi bagian dari perjuangan untuk menjaga kehormatan profesi pendidik.
“Ini bukan persoalan pribadi, melainkan soal marwah profesi guru yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Proses Belajar Tetap Berjalan Normal
Meski tengah berproses di ranah hukum, Zulinto memastikan bahwa anak dari wali murid tersebut tetap diperbolehkan bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar seperti biasa, tanpa perlakuan diskriminatif.
“Kami menjamin hak siswa tetap dihormati. Tidak ada guru yang akan menghalangi anak didik untuk belajar,” ujarnya.
Menurut Zulinto, pernyataan yang menyinggung profesi guru telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah dan mengganggu suasana belajar. Karena itu, pihaknya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang bermartabat.
Buka Ruang Damai, Tapi Siap Jalur Hukum
Zulinto mengatakan pihaknya masih membuka ruang mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun bila tidak tercapai, PGRI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik dan bermartabat. Tetapi kalau tidak memungkinkan, biarlah hukum yang berbicara. Apalagi pihak wali murid juga sudah lebih dulu melapor ke Polrestabes Palembang,” kata dia.
Zulinto mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyampaikan kritik atau keluhan yang menyangkut tenaga pendidik.
“Kami punya prinsip: jika satu guru disakiti, semua guru akan ikut merasakannya. Hari ini 200 guru hadir, tapi bila diperlukan, kami bisa hadirkan 2.000 guru. Ini bukti solidaritas kami,” ujar Zulinto menegaskan.
Menjaga Kehormatan Profesi
PGRI berharap langkah hukum ini menjadi pengingat bagi publik bahwa guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pilar pembentuk karakter bangsa yang perlu dihormati.
“Kami hanya ingin menjaga martabat profesi dan memastikan para guru tetap bersemangat mendidik generasi muda,” tutup Zulinto. **













