Suaraindo.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang kembali menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Kompleks Kantor Bupati Satu Atap, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Sabtu (25/10/2025) malam.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan dan pejalan kaki, terutama mereka yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk berolahraga pada malam hari. Selain itu, suara bising dari knalpot brong juga menjadi keluhan utama.
Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, mengatakan pihaknya menindak tegas para pengendara yang terlibat dan langsung melepas knalpot brong dari kendaraan mereka.
“Balap liar yang dilakukan oleh anak-anak muda di areal Kantor Bupati Satu Atap tadi malam kami tertibkan sekitar pukul 23.00 WIB. Para pengendara yang menggunakan knalpot brong, langsung kami copot knalpotnya,” ujarnya.
Ia mengimbau agar para remaja tidak lagi melakukan aksi berbahaya tersebut. Selain tidak memenuhi standar keselamatan berkendara karena banyak yang tidak menggunakan helm, aksi balap liar juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Kami minta para pemuda dan pemudi Bengkayang tidak lagi melakukan balap liar. Ini membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain, serta menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar,” tegasnya.
Satlantas Polres Bengkayang akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Upaya tersebut juga melibatkan kerja sama lintas sektor dengan Pemkab Bengkayang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya.
Penertiban ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkayang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













