Polsek Sekayam Tangkap Pria Diduga Pengedar Narkotika di Balai Karangan

  • Bagikan
Pelaku dan barang bukti sabu

Suaraindo.id – Seorang pria berinisial E (27) ditangkap Tim Tindak Polsek Sekayam dalam operasi yang digelar di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Jumat siang (10/10/2025).

Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, dalam operasi yang disaksikan langsung oleh warga sekitar dan perangkat desa.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 10 paket plastik bening berklip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Paket tersebut disimpan pelaku di dalam plastik putih di saku celana sebelah kiri bagian depan.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika, di antaranya satu dompet kecil warna hijau berisi bundelan plastik kosong, dua sendok takar dari sedotan, sebuah gunting kecil, handphone Realme C55 warna Sunshower, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku.

“Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan kebenarannya, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar AKP Sutikno.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat bruto sekitar 1,92 gram. Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Sutikno menambahkan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpinnya bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis dan didukung seluruh personel Polsek Sekayam.

“Langkah cepat dan koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilan dalam penangkapan ini. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

  • Bagikan