SuaraIndo.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir truk bernama Asril Wahyudi (28), warga Solok Selatan, Sumatera Barat, yang ditemukan tewas terbakar bersama truk Hino putih bernomor polisi B 9098 UIU di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, pada Minggu malam (12/10/2025).
Empat pelaku ditangkap, masing-masing berinisial AS (24), RS (24), A (33), dan IS (33), seluruhnya warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Ogan Ilir pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/379/X/2025/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMSEL.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, S.H., M.H., menjelaskan pembunuhan bermula dari pertikaian soal uang hasil proyek yang tidak dibayarkan korban.
Dalam perjalanan menggunakan truk korban, para pelaku menyerang dan memukul korban hingga tak sadarkan diri, lalu membawa truk ke kebun tebu di Desa Rengas I, Kecamatan Payaraman.
Di lokasi sepi itu, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp214 ribu, menyiramkan solar dari tangki truk, lalu membakar korban bersama kendaraan untuk menghilangkan jejak. Setelah itu, para pelaku melarikan diri ke arah kebun tebu.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku pada Minggu, 19 Oktober 2025, di wilayah Payalingkung dan Tanjung Raja. Barang bukti yang diamankan antara lain sisa truk terbakar, ponsel korban, botol berisi solar, dan gelang stainless milik korban.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 dan 338 KUHP, serta Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.
“Motifnya murni ekonomi. Para pelaku ingin menguasai uang dan kendaraan korban. Mereka membunuh dengan cara yang sangat kejam,” tegas AKP Mukhlis saat konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Senin (20/10/2025).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS