Viral Tersangka Cabul Tak Ditangkap, Korban Trauma, Ini Kata Kapolda DIY

  • Bagikan

Suaraindo.id – Viral video singkat curahan hati seorang ibu yang melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dialami anaknya berusia 3 tahun oleh orang terdekat, yang telah dianggap seperti keluarga sendiri.

Kasus ini pun dilaporkan ke Polres PPA Gunungkidul sejak April 2025, namun hingga kini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.

Dalam pengakuannya, sang ibu menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 26 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku yang selama ini dikenal dekat dengan keluarga, datang dan mengajak anak korban pergi dengan alasan ingin membantu menjaga. Karena pelaku sudah dianggap seperti orang tua sendiri, sang ibu tidak menaruh curiga.

Si bocah kemudian diantar pulang olrh terduga sekitar pukul 13.30 WIB.

“Anak saya memang sudah terbiasa dengan pelaku, jadi saya tidak merasa khawatir,” ujarnya pada video singkat yang dilansir dari salah satu halaman grup Facebook, Minggu (26/10/2025).

Namun pada sore hari, saat memandikannya, sang ibu mulai menyadari kejanggalan. Anak berusia 3 tahun itu menunjukkan gerakan tidak biasa dan mengaku bahwa kemaluannya telah “disentuh” oleh seseorang yang ia sebut sebagai “papa”, sambil menunjuk bagian tubuh tertentu.

“Saat saya mandikan, anak saya juga mengeluh kesakitan di bagian kem4lu4n dan dvbvrnya,” tutur sang ibu dengan nada sedih.

Merasa marah dan terpukul, pada 28 April 2025 ia melaporkan kejadian ini ke Polres PPA Gunungkidul dan membawa anaknya untuk menjalani visum di rumah sakit Wonosari.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tanda-tanda trauma fisik pada area kem4lu4n dan dvbvr korban. Pemeriksaan psikologi juga dilakukan, dan hasilnya menunjukkan adanya trauma psikis akibat peristiwa tersebut.

Meski begitu, hingga lebih dari tujuh bulan berlalu, keluarga korban mengaku kecewa karena kasus hukum sudah P19, namun pelaku yang telah berstatus tersangka belum juga ditahan.

“Yang membuat kami semakin bingung, pelaku masih bisa beraktivitas seperti biasa, sementara anak saya masih dalam proses pemulihan trauma,” jelasnya.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian kepada keluarga, proses pembuktian dinilai sulit karena korban masih sangat kecil.

“Kasus tidak bisa dilanjutkan jika anak saya tidak bisa menjelaskan secara detail. Anak saya harus menjelaskan detail kejadian tersebut, sementara anak saya masih mengalami trauma, ungkapnya.

Hal ini justru menimbulkan pertanyaan besar bagi keluarga korban.

“Kami hanya berharap ada keadilan bagi anak saya. Kasus ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, karena yang kami perjuangkan adalah masa depan dan pemulihan anak saya,” ungkap sang ibu.

Hingga saat ini, keluarga masih menanti tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait penegakan hukum dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia tiga tahun tersebut.

Kapolres Gunungkidul, Ajun Komisaris Besar Polisi Miharni saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus sudah ditangani pihak Kejaksaan.

“Kasusnya sudah ditangani pihak Kejaksaan,” kata Kapolres singkat.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Anggoro Sukartono berjanji akan memberikan atensi pada kasus tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan atensi,” kata Kapolda DIY.

Penulis: Rifkhi WirawanEditor: Mila
  • Bagikan