Suaraindo.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete kembali menegaskan komitmennya sebagai Community Protector dengan melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Selasa (25/11/2025). Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kepala KPKNL Singkawang.
Kepala Bea Cukai Sintete, Teguh Imam Subagyo, menjelaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan sejak Mei hingga Oktober 2025, baik dari kegiatan di PLBN Aruk maupun operasi pasar di wilayah kerja Bea Cukai Sintete, meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan sebagian Kabupaten Bengkayang.
“Barang-barang ini terbukti melanggar ketentuan kepabeanan dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya,” jelas Teguh.
Barang-barang ilegal tersebut meliputi:
200 pcs Eyelash Extension Glue Lady Black senilai Rp19.980.000
406 pcs kosmetik berbagai merek senilai Rp4.270.341
8 unit handphone bekas berbagai merek dalam kondisi rusak senilai Rp3.200.000
10 bungkus racun tanaman Mapa Sodium Chlorate senilai Rp600.000
21.772 batang rokok ilegal senilai Rp33.256.220
93,66 liter MMEA (minuman beralkohol) ilegal senilai Rp20.208.160
Total nilai barang mencapai Rp81.514.721, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp25.670.672.
Teguh mengungkapkan bahwa ragam pelanggaran berkaitan dengan Undang-Undang Kepabeanan, regulasi BPOM, aturan Kementerian Perdagangan, hingga ketentuan Kominfo terkait impor barang elektronik dan telematika. Sementara itu, rokok serta MMEA ilegal dinilai melanggar Undang-Undang Cukai karena tidak dilekati pita cukai resmi.
“Peredaran BKC ilegal, terutama rokok ilegal, masih menjadi tantangan besar. Selain mengancam kesehatan masyarakat, barang-barang ini merugikan negara karena tidak menyetor pungutan resmi,” tegasnya.
Proses pemusnahan dilakukan di halaman KPPBC Sintete dengan metode penghancuran, perusakan, hingga pembakaran. Langkah ini, kata Teguh, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai Sintete dalam mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat.
“Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga masyarakat dari barang-barang berbahaya dan memastikan penerimaan negara tetap terjaga,” ujarnya.
Teguh juga mengapresiasi sinergi berbagai instansi dan dukungan insan pers dalam setiap tahapan penindakan hingga pemusnahan barang ilegal tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













