SUARAINDO.ID ——— Bupati Lombok Timur Drs H. Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 10.998 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor setempat, rabu 31 desember 2025.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diterimanya SK PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik.
Menurutnya, pengakuan negara terhadap status kepegawaian tersebut justru harus mendorong para pegawai untuk bergerak lebih cepat dan profesional.
“Kita harus mulai dengan hal-hal baru. Bukan berarti terima SK lalu finis semangatnya, tetapi justru harus bergerak lebih cepat karena sudah diakui negara,” ujar Bupati di hadapan ribuan PPPK, rabu 31 desember 2025.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan, agar para PPPK Paruh Waktu tetap menjaga disiplin, melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, loyal terhadap institusi, serta mematuhi seluruh aturan kepegawaian.
Bupati menekankan, status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan pelayanan setengah-setengah kepada masyarakat.
“Jangan karena paruh waktu, lalu separuh-separuh melayani masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Timur terus berupaya mengusulkan agar PPPK Paruh Waktu dapat segera diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Upaya tersebut dilakukan mengingat Lombok Timur masih membutuhkan banyak tenaga pegawai, untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan apresiasi kepada 10 orang PPPK yang memasuki masa purna tugas.
Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp5 juta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
SK PPPK Paruh Waktu tersebut terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Sementara itu, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan sama dengan penghasilan yang diterima sebelumnya.
Selain penyerahan SK secara simbolis, Bupati Lombok Timur menyerahkan bantuan donasi bagi wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera.
Donasi yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Lombok Timur mencapai Rp800 juta, ditambah Rp200 juta dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).













