Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah berhasil memfasilitasi proses mediasi antara masyarakat Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, yang dipimpin oleh Kepala Desa setempat, dengan pihak perusahaan PT Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ).
Proses mediasi berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Mempawah selama empat hari, sejak Jumat (12/12/2025) hingga Senin (15/12/2025), dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mempawah Riduan HM Yusuf, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Abdul Malik, Anggota Komisi II DPRD Arapik, serta Anggota Komisi I DPRD M Hudi Salman.
Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mempawah.
Sementara dari pihak perusahaan, PT Kalimantan Kelapa Jaya diwakili oleh kuasa hukum sekaligus kuasa pemegang saham, Efendi, SH, bersama beberapa manajer perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Mempawah Riduan HM Yusuf mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian mediasi. Menurutnya, hampir seluruh persoalan yang menjadi keberatan dari kedua belah pihak berhasil dibahas dan diakomodasi secara bijaksana.
“Kita bersyukur semua berjalan lancar. Apa yang menjadi tuntutan dari pihak masyarakat maupun perusahaan dapat terakomodir. Semua ini berkat kebersamaan dan sikap saling mengedepankan kepentingan yang lebih besar, tanpa mementingkan kepentingan pribadi,” ujar legislator yang akrab disapa Wowon tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Nusapati maupun manajemen PT KKJ yang dinilai telah menunjukkan sikap dewasa dan terbuka dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Riduan menambahkan, pada akhir proses mediasi telah dicapai keputusan bersama yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Selanjutnya, masing-masing pihak berkomitmen untuk melaksanakan seluruh poin kesepakatan yang telah disetujui.
Selain itu, DPRD Mempawah turut mengapresiasi peran aktif aparat kepolisian, baik dari Polres Mempawah maupun Polsek Sungai Pinyuh, yang telah melakukan pengamanan selama proses mediasi berlangsung sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
“Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara musyawarah, dialog, dan berkeadilan, demi menjaga iklim investasi dan keharmonisan sosial di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













