Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang bersama Unit Reskrim Polsek Monterado berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Dalam operasi tersebut, dua perempuan diamankan pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AA (30) dan TA (51). Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang, IPTU Jumadi, yang mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/12/2025).
IPTU Jumadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Monterado. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Satresnarkoba Polres Bengkayang bersama anggota Polsek Monterado melakukan pemantauan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku,” ujar Jumadi.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, yang disaksikan oleh dua warga setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 43 klip dan 7 klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat bruto total 7,407 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya, antara lain plastik klip kosong, satu kantong plastik hitam, dompet kain warna kuning, dua unit telepon genggam merek Oppo, satu timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp2.079.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkayang, kedua perempuan tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Bengkayang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kepolisian berharap sinergi tersebut terus terjalin guna menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkayang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkas IPTU Jumadi.













