Suaraindo.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Senin (29/12/2025).
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB dan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak non subsidi pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Langkah tegas ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyimpangan anggaran, khususnya pada sektor strategis yang berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran dan pelayanan publik.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital, mulai dari ruang pimpinan, bagian keuangan, hingga ruang pengadaan barang dan jasa. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara. Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk selanjutnya dibawa ke Kejati Kalbar sebagai barang bukti guna kepentingan pembuktian.
Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat, serta mendapat pendampingan dari personel TNI. Aktivitas perkantoran sempat terganggu saat penyidik menyisir beberapa ruangan strategis sejak pagi hari.
Pantauan di lapangan, sejumlah penyidik mengenakan pakaian dinas lengkap dengan rompi khusus terlihat keluar masuk gedung utama Kantor Distrik Navigasi Pontianak selama proses penggeledahan berlangsung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya upaya paksa yang dilakukan tim penyidik tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan apabila alat bukti telah dinyatakan cukup.
“Jika alat bukti sudah cukup, maka penetapan tersangka akan dilakukan,” tegasnya.
Kejati Kalbar memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Publik pun diminta untuk bersabar menunggu perkembangan hasil penyidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan dan menyasar seluruh sektor, termasuk bidang yang selama ini jarang mendapat sorotan, namun memiliki peran vital dalam pelayanan publik dan keselamatan pelayaran.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













