Pemekaran Kapuas Raya Digagas Sejak Era Usman Ja’far hingga Sutarmidji, Gubernur Ria Norsan Upayakan Terwujud di Masa Kepemimpinannya

  • Bagikan
Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama para Bupati di wilayah Timur Kalbar dan tokoh masyarakat saat acara seminar tentang DOB Provinsi Kapuas Raya di Sintang. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukanlah gagasan baru. Usulan pemekaran wilayah ini telah diperjuangkan sejak masa kepemimpinan Gubernur Kalimantan Barat Usman Ja’far, dilanjutkan pada era Cornelis, hingga Sutarmidji. Kini, di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan, upaya tersebut kembali didorong secara serius untuk diwujudkan.

Komitmen itu ditegaskan Gubernur Ria Norsan saat membuka Seminar Penyusunan Kajian Akademis Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Norsan menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai bagian dari solusi pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.

Menurut Norsan, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak mengingat luas wilayah Kalimantan Barat yang sangat besar serta tantangan geografis yang kompleks, termasuk wilayah perbatasan negara.

“Kalimantan Barat memiliki 12 kabupaten dan 2 kota dengan wilayah yang sangat luas, serta garis perbatasan negara sepanjang kurang lebih 924 kilometer. Dengan kondisi seperti ini, sudah sewajarnya Kalimantan Barat dimekarkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan harapannya agar perjuangan panjang pemekaran Kapuas Raya yang telah dimulai oleh para pendahulunya dapat terealisasi pada masa kepemimpinannya saat ini.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Sekda, mudah-mudahan di zaman saya pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini bisa terwujud. Persetujuan bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Aloysius, juga sudah saya tandatangani,” tegasnya.

Gubernur menekankan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak hanya bersifat politis, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk komitmen anggaran. Pemprov Kalbar telah menyatakan kesiapan pembiayaan untuk mendukung operasional Provinsi Kapuas Raya selama tiga tahun pertama.

Meski saat ini masih terdapat moratorium pembentukan daerah otonomi baru dari pemerintah pusat, Norsan menilai peluang tetap terbuka. Ia mencontohkan kebijakan pemekaran wilayah Papua sebagai preseden yang menunjukkan bahwa pembentukan DOB masih dimungkinkan dengan kajian yang kuat dan komprehensif.

“Oleh karena itu, saya minta kajian akademis ini disiapkan dengan sangat matang, objektif, dan rasional, sehingga dapat diterima oleh pemerintah pusat,” pesannya kepada para akademisi.

Pemekaran Kalimantan Barat menjadi dua provinsi diharapkan mampu mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan. Kalimantan Barat akan lebih fokus pada pengembangan wilayah pesisir, sementara Provinsi Kapuas Raya diarahkan untuk mempercepat pembangunan wilayah pedalaman.

Menutup sambutannya, Gubernur Ria Norsan kembali menegaskan komitmennya dengan nada optimistis.

“Saya selaku Gubernur tidak hanya mendukung 100 persen, tetapi 1.000 persen agar Provinsi Kapuas Raya ini benar-benar terwujud,” ujarnya, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berjuang bersama dengan semangat kebersamaan.

  • Bagikan