Pemkab Kubu Raya Tegaskan Dukung Investasi, Proyek Living Mall Diminta Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Warga

  • Bagikan
Aktivitas Penimbunan Cemari Jalan dan Picu Debu Tebal, Bupati Sujiwo Ambil Tindakan Tegas. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap investasi yang masuk ke daerah. Namun demikian, setiap proyek pembangunan diminta wajib mematuhi standar kebersihan, keselamatan, serta menjaga kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menerima sejumlah keluhan dari warga dan pengguna jalan terkait aktivitas proyek pembangunan Living Mall. Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan material tanah yang mengotori badan jalan serta debu tebal yang beterbangan di sekitar area proyek.

Menurut Sujiwo, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Saat hujan, tanah yang terbawa keluar dari area proyek membuat jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan. Sementara pada cuaca panas, debu yang beterbangan dapat mengganggu pernapasan, khususnya bagi pengendara sepeda motor dan warga yang bermukim di sekitar lokasi pembangunan.

“Pada cuaca panas, debu beterbangan dan dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi pengendara sepeda motor dan warga yang tinggal di sekitar proyek,” ujar Sujiwo, Rabu (17/12/2025) siang.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Sujiwo meminta koordinator proyek Living Mall, M. Tohir, untuk segera melakukan penanganan di lapangan. Langkah yang diminta antara lain membersihkan material tanah yang mengotori aspal jalan, mengatur lalu lintas keluar-masuk kendaraan proyek, serta melakukan penyiraman atau pembersihan debu agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Saya minta Pak Tohir sebagai koordinator proyek segera menangani persoalan ini. Bersihkan jalan, atur lalu lintas kendaraan proyek, dan pastikan debu tidak lagi mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Sujiwo menambahkan, pelaksanaan arahan tersebut akan diawasi secara ketat oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan dan standar yang ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh pihak pelaksana proyek.

“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen mendukung setiap investasi yang masuk ke daerah. Namun dukungan itu harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.

Sebagai langkah tambahan untuk menjaga kenyamanan warga, Pemkab Kubu Raya juga menyiagakan sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna membantu melakukan pembersihan di sekitar lokasi proyek, sehingga material tanah dan debu tidak terus mengotori badan jalan.

Pemkab Kubu Raya berharap, dengan sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat, pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan publik.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan