Peringati Hakordia 2025, Kejari Sanggau Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Anti Korupsi

  • Bagikan
Memperingati Hakordia 2025.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau diawali dengan pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Teguh Dwicahyono, S.H., M.H. Upacara tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Sanggau, Selasa (9/12/2025).

Dalam amanatnya, Plh. Kajari Sanggau menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk menanamkan dan memperkuat budaya anti korupsi. Ia menekankan pentingnya peningkatan integritas serta sinergi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, tokoh agama, pelajar, hingga masyarakat umum.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Edukasi sejak dini akan membentuk generasi yang berintegritas dan tahan terhadap godaan perilaku koruptif,” tegas Teguh Dwicahyono.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki tugas dan kewajiban bersama dalam memerangi praktik korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Tidak hanya melalui upacara, peringatan Hakordia 2025 di Kejari Sanggau juga diisi dengan kegiatan “Jaksa Menyapa” sebagai bagian dari kampanye publik anti korupsi. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Publikasi Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam rangka Memperingati Hakordia Tahun 2025”.

Selain itu, Kejari Sanggau juga menggelar sosialisasi anti korupsi di SMA Negeri 3 Sanggau. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Dicky Ferdiansyah, S.H., M.H., dengan menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sanggau, H. Nasri, sebagai narasumber.

Dalam rilisnya, Kasi Intelijen Kejari Sanggau menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan tersebut bertujuan memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus mengajak partisipasi aktif publik dalam pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengawasi praktik korupsi,” ujarnya.

Dari sisi penegakan hukum, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sanggau sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan tiga kegiatan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan Dana Hibah, Pungutan Liar, dan Aset Daerah. Selain itu, dua kegiatan penyidikan dilakukan terhadap perkara Dana Hibah dan pengelolaan Dana Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), serta dua kegiatan penuntutan terkait perkara Dana Desa.

Dengan rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sanggau berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya korupsi semakin menguat. Pemberantasan korupsi diyakini hanya dapat berhasil apabila dilakukan secara bersama-sama demi terwujudnya Indonesia yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan