Suaraindo.id – Peredaran narkotika dengan berbagai modus operandi masih terus dilakukan oleh jaringan pengedar demi meloloskan barang haram ke sejumlah daerah tujuan sesuai pesanan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mencatat keberhasilan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang Oktober hingga Desember 2025. Sebanyak 24 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan intensif hingga penangkapan para pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengungkapkan dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 30 orang tersangka, dengan 9 di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.
“Dari 24 kasus yang kami ungkap, total ada 30 tersangka yang diamankan, dan sembilan orang di antaranya adalah residivis,” ujar Kombes Pol Deddy.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi 7.932,66 gram sabu, 402 butir ekstasi, 1 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 25 unit telepon genggam, serta 4 unit timbangan digital yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Menurut Kombes Pol Deddy, faktor ekonomi dan iming-iming keuntungan besar masih menjadi pemicu utama para pelaku kembali terjerumus dalam bisnis narkotika, termasuk bagi mereka yang pernah menjalani hukuman.
“Kecenderungan ingin mendapatkan uang secara instan, karena diiming-imingi keuntungan besar, membuat pelaku peredaran narkotika kembali menggeluti bisnis haram ini,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Polda Kalbar juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Untuk jenis sabu, sebanyak 5.209 gram telah dimusnahkan, sementara 2.727,66 gram lainnya masih dalam proses hukum.
Sementara itu, dari total 402 butir ekstasi, sebanyak 232 butir telah dimusnahkan, sedangkan 170 butir sisanya masih menunggu penetapan dari pengadilan.
Polda Kalbar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













