Suaraindo.id – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ML (58) yang diketahui merupakan ayah kandung korban, dilaporkan melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026).
Informasi mengenai kejadian itu sempat beredar luas di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, terduga pelaku terlihat telah diamankan oleh warga di kawasan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pihak kepolisian pun membenarkan adanya penanganan terhadap kasus tersebut.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa peristiwa tersebut saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Iya benar, peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Selasa malam (6/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap ketika korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke kebun milik warga. Di lokasi tersebut, korban diduga hendak menjadi sasaran tindak kekerasan seksual untuk ketiga kalinya.
“Korban menolak dan berteriak sehingga memicu kecurigaan warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga kemudian segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” jelas Aiptu Ade.
Setelah diamankan oleh warga, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan dan kejahatan seksual.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













