Suaraindo.id – Syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2026 digelar di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Kamis pagi (8/1/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi dan Profesional.”
Peringatan HUT Satpam ke-45 ini menjadi momentum refleksi sekaligus apresiasi atas dedikasi Satpam sebagai garda terdepan pengamanan swakarsa di lingkungan kerja dan masyarakat. Tema yang diangkat menegaskan komitmen Satpam untuk terus berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan.
Syukuran dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Trisna Maulidi dan dihadiri sejumlah perwira Polres Sanggau, Kepala Satpam PLTU Yudianto, Wakil Ketua Panitia HUT Satpam Ahmad Yani, serta perwakilan Satpam dari perusahaan perkebunan, perbankan, Pegadaian, Credit Union, dan seluruh anggota Satpam se-Kabupaten Sanggau.
Dalam sambutannya, Iptu Trisna Maulidi menyampaikan ucapan selamat HUT ke-45 kepada seluruh Satpam. Ia menegaskan bahwa peran Satpam kini semakin strategis sebagai bagian dari sistem keamanan nasional yang mendukung pelaksanaan tugas Polri.
“Satpam merupakan mitra penting Polri dalam menjalankan fungsi kepolisian terbatas. Profesionalisme dan dedikasi Satpam sangat berpengaruh terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama bagi pembangunan daerah. Namun, Polri menyadari bahwa upaya menjaga keamanan tidak dapat dilakukan sendiri tanpa keterlibatan aktif masyarakat, termasuk melalui pengamanan swakarsa.
“Keterbatasan sumber daya Polri menuntut adanya penguatan peran masyarakat. Satpam hadir sebagai elemen penting yang membantu menjaga ketertiban di lingkungan kerja secara preventif dan terukur,” tambahnya.
Secara yuridis, lanjut Iptu Trisna, peran Satpam diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa fungsi kepolisian dapat dibantu oleh pengamanan swakarsa sebagai bagian dari sistem keamanan nasional.
Sebagai bentuk pemuliaan profesi, Polri juga telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum pengamanan swakarsa, termasuk pengaturan seragam Satpam yang lebih modern dan profesional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kasat Binmas Polres Sanggau berharap seluruh Satpam di Kabupaten Sanggau terus memperkuat sinergi dengan Polri serta mendukung tugas pokok kepolisian dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi gangguan keamanan, sejalan dengan filosofi perisai sebagai simbol pengabdian Satpam.
Kegiatan syukuran ini menjadi wujud penghargaan atas dedikasi dan loyalitas Satpam selama 45 tahun mengabdi, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan Satpam dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













