Suaraindo.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Senin (5/1/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan pimpinan terhadap satuan kerja kejaksaan di daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kalbar didampingi Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Kepala Tata Usaha (KTU), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kasubag Protokol, serta Kasubag Umum Kejati Kalbar.
Kedatangan Kajati Kalbar beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dr. Samsuri, bersama para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta seluruh jajaran pegawai Kejari Mempawah. Prosesi penyambutan berlangsung dalam nuansa kearifan lokal Kalimantan Barat, ditandai dengan pengalungan selempang khas daerah serta penampilan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan rangkaian kegiatan pembinaan dan pengawasan pimpinan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui kunjungan kerja ini, pimpinan ingin melihat secara langsung kinerja satuan kerja, kesiapan sarana dan prasarana, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Usai prosesi penyambutan, Kajati Kalbar menggelar pertemuan dan dialog bersama seluruh personel Kejari Mempawah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan inspeksi ke sejumlah ruangan, di antaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang barang bukti, serta fasilitas penunjang lainnya.
Dalam peninjauan tersebut, Dr. Emilwan Ridwan melihat langsung kondisi sarana dan prasarana, kebersihan ruangan, kelengkapan administrasi, serta pola kerja aparatur kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kajati Kalbar juga berdialog singkat dengan sejumlah pegawai guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Rangkaian kunjungan kerja dilanjutkan dengan peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Mempawah yang ditandai dengan pemotongan pita. Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penambahan fisik bangunan, melainkan harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme, dan integritas aparatur penegak hukum.
“Seluruh fasilitas yang tersedia harus dioptimalkan untuk mendukung penanganan perkara pidana umum yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kajati Kalbar juga menyoroti momentum peresmian Gedung Pidum yang bertepatan dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025. Ia berharap seluruh jajaran Kejari Mempawah mampu mengimplementasikan ketentuan hukum baru tersebut secara konsisten dalam setiap penanganan perkara, sesuai hasil sosialisasi, bimbingan teknis, serta arahan pimpinan.
Menurutnya, keberhasilan institusi kejaksaan tidak hanya diukur dari capaian administrasi maupun jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













