Suaraindo.id – Peristiwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di RT 010 RW 005 Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Senin sore (12/1/2026). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Dua rumah yang terdampak masing-masing milik Tjung Miau Fin (60) dan Tjung Cin Min (65).
Berdasarkan keterangan di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang anak bernama Febry, yang saat itu berada di dalam rumah milik Tjung Cin Min, melihat kepulan asap tebal berasal dari bagian belakang rumah Tjung Miau Fin.
Mengetahui hal tersebut, Febry segera menghubungi orang tuanya, Tjung Cin Min, yang saat itu sedang bekerja di kawasan Sungai Pinyuh. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua RT dan warga sekitar.
Tak lama berselang, Ketua RT bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual sambil menghubungi Badan Pemadam Api Sungai Pinyuh (BPA-SP).
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim pemadam kebakaran BPA-SP dibantu Tim Damkar Jaguar Sungai Pinyuh tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Berkat kerja sama petugas dan warga, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari keterangan korban dan saksi diketahui bahwa saat kejadian rumah milik Tjung Miau Fin dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja menjual buah pinang. Api diduga pertama kali muncul dari rumah tersebut sebelum merambat ke rumah di sebelahnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran. Kondisi rumah yang saling berdekatan turut mempercepat perambatan api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dan kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













