Kecelakaan Kerja Berulang di PLTU Ketapang, Sorotan Keras pada Sistem K3

  • Bagikan
Lokasi tempat terjadinya kecelakaan kerja di PLTU Ketapang. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id – Kecelakaan kerja tragis kembali terjadi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Jalan Hayam Wuruk, Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Empat pekerja dari PT LIMAS, perusahaan alih daya (outsourcing) yang mengerjakan sebagian pekerjaan di lingkungan PLTU, tertimpa runtuhan debu batu bara (fly ash) yang mengeras di dalam cerobong pembuangan saat melakukan pembersihan sisa pembakaran.

Dua pekerja dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni JN (35), warga Mekar Sari/Sindur, dan RN (32), warga Sukabangun Dalam RT 13. Sementara dua pekerja lainnya selamat, masing-masing V (38) dan HR (30), warga Sukabangun Dalam RT 1.

Salah seorang korban selamat, Vemas (38), menuturkan detik-detik runtuhan yang merenggut nyawa dua rekannya. Ia ditemui wartawan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang, Rabu tengah malam.

“Kami berempat berada di dalam lubang cerobong. Ada yang di bawah, ada juga di samping. Tiba-tiba debu dari atas runtuh dan langsung ambruk ke bawah,” ujarnya.
Menurut Vemas, saat itu mereka terlebih dahulu membuat lubang berdiameter sekitar satu meter untuk menembus bagian bawah cerobong. Setelah itu, pekerjaan dilanjutkan dengan membuat lubang ke arah atas. Dua korban yang meninggal berada tepat di titik pengerjaan tersebut.

Refleks menyelamatkan diri membuat Vemas dan satu rekannya sempat mundur. Namun dua pekerja di posisi paling bawah tidak memiliki waktu menghindar.

“Saya sempat menarik body harness kawan saya, tapi runtuhannya terlalu cepat dan berat. Dia yang pertama ditemukan tim penyelamat,” katanya.

Vemas sendiri sempat tertimbun material keras hingga leher.
“Posisi saya sudah tertimbun sampai leher. Tidak bisa bergerak, tidak bisa berteriak minta tolong. Kawan yang satunya yang teriak,” tuturnya.

Ia menegaskan, informasi awal yang menyebut mereka terjatuh tidak benar.
“Kami bukan jatuh. Kami tertimbun debu batu bara yang sudah mengeras karena kena hujan. Kerasnya seperti tanah, padat sekali,” jelasnya.

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Hingga pukul 23.45 WIB, dua korban selamat telah diperbolehkan pulang setelah observasi medis. Sementara satu pekerja lain yang berada di luar cerobong dan sempat memberi pertolongan dilaporkan mengalami syok dan masih dirawat di IGD.

Peristiwa ini mendapat sorotan dari Ketua Federasi Serikat Buruh Solidaritas Pekerja Ketapang (FSBSPK), Kartono. Ia menilai kecelakaan kerja yang berulang di lingkungan PLTU menunjukkan dugaan lemahnya manajemen risiko dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sebelumnya, kecelakaan kerja juga terjadi di lingkungan yang sama pada 12 April 2025 yang menewaskan seorang pekerja berinisial AS.

Kartono merujuk pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 86 dan 87 yang mewajibkan perlindungan K3 dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“Dalam SMK3 ada dokumen penting bernama HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control). Ini memuat identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan langkah pengendalian untuk mencegah kecelakaan kerja,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan juga wajib membentuk P2K3 (Panitia Pembina K3) sebagai wadah kerja sama pengusaha dan pekerja dalam menjalankan program K3 secara efektif.

Kartono mempertanyakan apakah di lingkungan PT PLN Nusantara Power (PLTU) dan PT LIMAS Sukabangun dokumen HIRADC serta P2K3 telah berjalan sebagaimana mestinya.

“Pekerjaan membersihkan cerobong sangat berbahaya karena ketebalan debu sisa pembakaran tidak bisa diprediksi. Ahli K3 seharusnya sudah mengidentifikasi potensi bahaya seperti tertimbun, terperosok, hingga prosedur pengendaliannya sebelum pekerjaan dimulai,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PLTU Sukabangun maupun pihak berwenang terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan namun belum mendapat respons.
Media ini akan memuat klarifikasi atau hak jawab dari pihak PLTU Sukabangun apabila telah diperoleh di kemudian hari.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan