SUARAINDO.ID ——- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mencatatkan capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. Juaini Taufiq, menyampaikan realisasi pendapatan daerah hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp205,57 miliar lebih, atau 98,75 persen dari target sebesar Rp143 miliar.
”Tidak hanya angkanya yang masuk, tapi manfaatnya juga nyata. Namun demikian, masih ada beberapa OPD penghasil yang perlu terus kita dorong ke depan,” ujar Juaini Taufiq saat menyampaikan keterangan kepada media, rabu 31 desember 2025.
Salah satu capaian paling menonjol berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya PBB jatuh tempo atau piutang pajak tahun-tahun sebelumnya.
Dari target awal sebesar Rp4,6 miliar, realisasi penerimaan mencapai Rp8,77 miliar, atau setara dengan 190,66 persen.
Capaian ini hampir dua kali lipat dari target yang ditetapkan dalam APBD 2025.
Menurut Juaini, keberhasilan tersebut juga berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
Tercatat, tujuh kecamatan di Kabupaten Lombok Timur berhasil melampaui realisasi PBB di atas 100 persen, sementara 13 kecamatan lainnya berada pada kisaran 80–100 persen. Hanya satu kecamatan yang realisasinya masih di bawah 80 persen.
“Ini angka yang sangat patut diapresiasi. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi,” katanya.
Dari sisi belanja daerah, Pemkab Lombok Timur juga menunjukkan kinerja yang baik.
Hingga akhir Desember 2025, realisasi belanja daerah telah mencapai sekitar 98,75 persen, dan diproyeksikan meningkat hingga 98–99 persen.
Capaian ini diraih meski dihadapkan pada sejumlah kendala, seperti penundaan pengadaan barang dan jasa di awal tahun serta tahapan pelantikan kepala daerah.
Sekda menjelaskan, bahwa percepatan realisasi dilakukan melalui penyederhanaan administrasi dan pemanfaatan sistem digital.
Selain itu, pembayaran sejumlah kewajiban daerah, termasuk sertifikasi, THR, gaji ke-13, serta tunjangan guru agama senilai lebih dari Rp51 miliar, turut mendorong peningkatan realisasi belanja.
Juaini Taufiq juga menyoroti peran digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah sebagai faktor utama peningkatan pendapatan.
Pemkab Lombok Timur telah mengembangkan berbagai platform pembayaran non-tunai melalui aplikasi dan marketplace, sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Transformasi dari sistem konvensional ke sistem digital terbukti efektif. Inilah dampak nyata dari percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Juaini mengakui masih terdapat beberapa sektor pajak yang realisasinya belum optimal dan akan menjadi fokus pembenahan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Sekda optimistis, dengan penguatan sistem digital dan dukungan pimpinan daerah, pendapatan daerah Lombok Timur dapat terus meningkat secara berkelanjutan.













