SUARAINDO.ID —— Pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tidak akan digelar pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP., menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran Pilkades dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Saya pastikan di APBD 2026 tidak ada dana untuk Pilkades. Pilkades itu dilaksanakan pada 2027,” ujar Juaini Taofik kepada awak media, Selasa 6 Januari 2026.
Sekda menjelaskan, penetapan jadwal Pilkades tersebut didasarkan pada informasi dan kebijakan yang bersumber dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun roadmap pelaksanaan Pilkades serentak pada 2027.
“Informasi dan arah kebijakannya sudah jelas dari Pusat, dan kita di daerah sudah memiliki roadmap untuk Pilkades serentak di 2027,” jelasnya.
Juaini menilai, pelaksanaan Pilkades masih cukup lama, sehingga masyarakat dan para pihak terkait diminta untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait jadwal maupun anggaran.
“Masih jauh pelaksanaannya. Jadi saya minta untuk tenang dulu. Mari kita fokus membangun daerah,” katanya.
Dengan kepastian tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga stabilitas dan mendukung program pembangunan yang sedang berjalan hingga waktu pelaksanaan Pilkades tiba.













