Suaraindo.id – Tim Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik (RBP) Biro Rena Polda Kalimantan Barat melaksanakan asistensi dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di Polres Sanggau. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau, sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Polri.
Asistensi dipimpin oleh Ps. Kabag RBP Rorena Polda Kalbar, Kompol Hasyani, S.Sos., bersama tim. Dari jajaran Polres Sanggau, kegiatan ini diikuti oleh Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., para pejabat utama, serta operator dari masing-masing fungsi yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas.
Dalam arahannya, Kompol Hasyani menegaskan bahwa Polda Kalbar berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui implementasi Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan aspek administrasi, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut perubahan pola kerja, pola pikir, serta budaya organisasi di lingkungan Polri.
“Evaluasi ini bertujuan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan, pemetaan kinerja, sekaligus pemberian apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan publik. Dengan demikian, setiap unit diharapkan dapat berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Kompol Hasyani.
Dalam asistensi tersebut, Tim RBP Rorena Polda Kalbar juga menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan yang jelas, terukur, dan mudah dipahami masyarakat. Standar pelayanan tersebut harus disusun dengan melibatkan masyarakat melalui forum konsultasi publik serta dievaluasi secara berkala melalui survei kepuasan masyarakat.
Selain itu, aspek profesionalisme sumber daya manusia menjadi perhatian utama. Penerapan kode etik, penguatan budaya pelayanan, serta sistem penghargaan bagi personel berprestasi dinilai sebagai faktor kunci dalam mendorong keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri.
Kompol Hasyani juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana yang memadai guna menciptakan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Menurutnya, fasilitas yang representatif akan memberikan kesan positif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Transformasi digital turut menjadi fokus dalam evaluasi tersebut. Pemanfaatan sistem informasi pelayanan publik seperti Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), SP4N-LAPOR, serta integrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dinilai mampu mempercepat proses layanan, meningkatkan transparansi, dan mempermudah pengawasan oleh masyarakat.
Sementara itu, Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa asistensi dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Polres Sanggau untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami menjadikan evaluasi ini sebagai sarana refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki kekurangan, serta memastikan setiap layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polres Sanggau berkomitmen mendukung penuh kebijakan Polda Kalbar dalam pembangunan Zona Integritas dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui asistensi dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Sanggau mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan secara konsisten, meningkatkan profesionalisme SDM, memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













