SUARAINDO.ID ———- Ratusan warga Dusun Poton Bako, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, mendesak adanya pembenahan sekaligus pergantian pengelola Ekovisata Bale Mangrove yang ada di Desa setempat.
Desakan tersebut disampaikan oleh perwakilan warga, Nurjan, yang menilai pengelolaan saat ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Nurjan menyebutkan, pengelolaan Ekovisata Bale Mangrove dinilai tidak adil karena hanya memberikan kesempatan berjualan kepada keluarga tertentu.
Sementara itu, masyarakat lain yang ingin mencari nafkah dengan berjualan di lokasi wisata tersebut tidak diberikan ruang.
“Harapan masyarakat ke depannya, pengelolaannya ini harus dibenahi dan diganti. Karena sekarang ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Yang boleh berjualan hanya keluarga pengelola saja, sementara masyarakat lain tidak diberikan kesempatan,” ujar Nurjan, saat ditemui disela sela aksi, sabtu 3 Januari 2025.
Menurutnya, sejak Ekovisata Bale Mangrove berdiri, tujuan awalnya adalah membuka peluang ekonomi seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar.
Namun dalam praktiknya, hal tersebut belum terwujud. Warga berharap pengelolaan wisata dapat memberikan ruang yang adil bagi seluruh masyarakat untuk berjualan dan meningkatkan pendapatan.
Sementara itu, Kepala Desa Sekaroh, Muhammad Nashruddin, membenarkan adanya aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Ekovisata Bale Mangrove.
Masyarakat menginginkan adanya pemerataan kesempatan, khususnya bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan wisata.
“Harapan masyarakat ke depan adalah agar UMKM yang ada di Dusun Potonbako diberikan kesempatan untuk ikut berjualan di dalam area wisata, sehingga ada keadilan dan pemerataan,” kata Nashruddin.
Dikatakan, pengurus Ekovisata Bale Mangrove sebelumnya dikukuhkan melalui Dinas Pariwisata dan dikelola oleh kelembagaan komunitas, bukan langsung oleh pemerintah desa.
Pemerintah desa, lanjutnya, hanya memberikan dukungan berupa regulasi dan jaringan untuk pengembangan wisata.
Saat ini, terdapat sekitar delapan UMKM yang sudah berjualan di dalam kawasan wisata, sementara di tengah masyarakat terdapat sekitar 10 hingga 12 UMKM lain yang ingin dilibatkan.
Untuk itu, pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan berencana memediasi tokoh-tokoh masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait pola pengelolaan ke depan.
“Untuk sementara ini operasional Ekowisata Bale Mamgrove kita tutup agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya akan diputuskan melalui musyawarah tokoh masyarakat yang dimediasi oleh pemerintah desa dan kecamatan,” jelasnya.
Nashruddin menambahkan, potensi pengembangan Ekovisata Bale Mamgrove masih sangat besar, terutama dengan adanya kawasan hutan mangrove di bagian selatan hingga menuju dermaga.
Ke depan pengembangan wisata tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Tujuan awal pembentukan Ekovisata Bale Mangrove adalah untuk memberikan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Dusun Poton Bako dan Desa Jerowaru secara umum,” tegasnya.
Terkait retribusi, Nashruddin menyatakan pemerintah desa tidak melakukan penarikan biaya terhadap pedagang yang berjualan di lokasi wisata.
Adapun mengenai iuran yang mungkin diterapkan oleh pengelola, pihak desa mengaku tidak mengetahuinya.













